Batas Mendapatkan Shalat Jum’at, Begini Kata Ustadz Khalid
Ustadz Khalid sedang mengisi kajian online. (Foto: Tangkapan layar Youtube Khalid Basalamah Official)
Jakarta - Terkadang dalam suatu keadaan kita mengalami keterlambatan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Lalu apa batasan kita bisa dikatakan mendapatkan shalat Jum’at jika terlambat!? Begini kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah dalam platform Instagramnya mengatakan, https://www.instagram.com/reel/Cu6In2GNYsT/?igshid=NjFhOGMzYTE3ZQ%3D%3D
“Dan seseorang yang datang di hari Jum’at, sampai dia datang di rukuk rakaat ke dua. Kalau misalnya pun dia telat yah, dia lupa kalau misalnya ini hari Jum’at kemudian dia ada kegiatan, lalu dia ingat hari Jum’at. Dia kejar ke masjid, begitu sampai masjid pas imamnya rukuk rakaat ke dua. Dia sempat takbir, dia rukuk dia dapat Jum’at.”
Lebih lanjut Ustadz menjelaskan, “Tapi kalau imamnya sudah Sami'allahu Liman Hamidah, di rakaat ke dua, dia baru datang dia takbir, maka dia niatnya Dzuhur. Nanti dia empat rakaat karena, dalam hadist kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Siapa yang mendapatkan rukuk, dia mendapatkan satu rakaat. HR. Bukhari, sementara dia tidak dianggap mendapatkan rakaat.”
“Ini pendapat yang kuat, sesuai dengan hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, harus sesuai dengan rukuk. Kalau dapat rukuk dapat rakaat. Dan dia harus mendapatkan minimal satu rakaat. Apalagi hari Jum’at kita tidak boleh lalai-lalai, dan harus fokus.” Tutup Ustadz Khalid.”
Sementara kita diperintahkan agar bersegera bergegas menuju masjid untuk meraih keutamaan yang besar ketika hendak menghadiri shalat Jum’at.
Allah Ta’ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 9)
Gazwah.co